Kota Blitar Raih Peringkat Pertama Dukungan JKN se-Jatim

Uncategorized

Blitar, –PRI– Pemerintah Kota Blitar meraih peringkat pertama dalam penilaian dukungan pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Timur terhadap kepatuhan pembayaran iuran dan pencapaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026. Capaian tersebut diraih di tengah kebijakan efisiensi APBD.

Berdasarkan rilis yang diterima Tim JNR Kominfo Jatim pada Minggu (25/10/2026), penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (22/10/2026) di Surabaya. Kota Blitar menempati posisi teratas, mengungguli sejumlah daerah lain, termasuk Kota Surabaya dan Kabupaten Bojonegoro. Lima besar penilaian juga diisi Kota Mojokerto dan Kota Kediri.

Dukungan pembiayaan iuran JKN Kota Blitar pada Tahun Anggaran 2026 melalui APBD dan dukungan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp50,5 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas APBD murni sebesar Rp25,57 miliar, tambahan Perubahan APBD (PAPBD) sebesar Rp4,07 miliar sehingga total anggaran setelah perubahan menjadi Rp29,65 miliar, serta dukungan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar Rp21 miliar.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tetap dapat dilakukan tanpa mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap jaminan kesehatan.

“Di tengah efisiensi yang luar biasa dan anggaran daerah saat ini, kita bisa meraih peringkat pertama terbaik se-Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar mendahulukan masyarakat, terutama dalam jaminan kesehatan BPJS. Ini bukti penghematan anggaran yang tepat sasaran, salah satunya digunakan untuk membiayai kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pengingat pentingnya menetapkan prioritas belanja yang tepat di tengah keterbatasan fiskal. Dukungan terhadap Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu upaya Pemkot Blitar untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan agenda pemerintah pusat dalam mendukung program strategis nasional, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Dissie Laksmonowati Arlini menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas perangkat daerah dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Menurutnya, Kota Blitar telah menjalankan UHC sejak 2018 dan kembali menerima penghargaan pada 2026 setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa pada 2025.

Penilaian penghargaan tersebut mencakup enam kriteria, yakni pembayaran kewajiban yang telah jatuh tempo, cakupan dan keaktifan peserta JKN, penyelesaian piutang awal tahun, kecukupan anggaran iuran 2026, ketertiban rekonsiliasi, serta kontribusi anggaran pemerintah daerah untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah kota dalam menunjukkan komitmen kepala daerah mendukung program strategis nasional, khususnya terkait penjaminan kesehatan. Capaian ini juga merupakan hasil kerja sama perangkat daerah, mulai dari perencanaan dan ketersediaan anggaran hingga pemutakhiran data serta pemeliharaan kepesertaan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Pemkot Blitar berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi dorongan untuk terus menjaga kepesertaan JKN masyarakat. Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah kota berkomitmen tetap memprioritaskan belanja untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (Holden/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *